Buka Senin s.d. Kamis pukul 08.00-16.00 WIB dan Jum'at pukul 08.00-15.00 WIB
Buka Senin s.d. Kamis pukul 08.00-16.00 WIB dan Jum'at pukul 08.00-15.00 WIB
Powered by Taxcraft 2.5
Bayar PBB anda disini
Masukkan Nomor Objek Pajak anda pada kotak isian dibawah (contoh: 21.74.123.123.123-1234.0), lalu tekan tombol PROSES.
Jangan pernah membagikan NOP anda ke orang lain.
Mudah mengurus sertifikat hak milik
Mudah saat menjual properti
Mudah saat mengajukan pinjaman bank
Mudah saat mengajukan izin usaha
Mudah saat mengikuti program bantuan/subsidi
Nilai jual menjadi lebih tinggi
Tidak menyusahkan ahli waris
Tahukah anda? Sekarang bayar PBB bisa langsung dan lebih mudah.
Sudah ada 88 pilihan bank dan bermacam ragam pembayaran online lainnya!